Meski terus menjadi perdebatan banyak pihak, kebijakan mengenai Ujian Nasional (UN) tahun 2012 tidak berubah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas, Khairil Anwar, menyatakan kebijakan UN tidak akan berubah. Dan sepengetahuannya belum ada arahan dari Mendiknas untuk melakukan perubahan kebijakan UN.
"Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara teknis akan terus disempurnakan. Dan juga akan kita kaji mengenai tingkat kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya," tutur Khairil, Senin (26/9).
Meski begitu, untuk menjamin kualitas UN agar mengalami peningkatan kualitas di setiap tahunnya, Balitbang Kemdiknas bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar lokakarya nasional dengan tema "Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional 2012: Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas, dan Kredibilitas Ujian Nasional".
Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga hari, 23-25 September 2011, dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Seperti seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru, komite sekolah, dewan pendidikan dan lain sebagainya.
"Lokakarya ini merupakan forum diskusi perumusan untuk UN yang lebih baik. Karena UN ini sendiri mendapat dukungan beragam pihak," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, saat membuka lokakarya tersebut, Jumat (23/9), di Kantor Pusat Kemdiknas, Jakarta.
Fasli menjelaskan, dalam lokakarya ini, nantinya secara khusus akan dibicarakan mengenai evaluasi UN sebelumnya seperti memperbaiki organisasi, manajemen, dan mekanisme penyelengaraan UN tahun depan. "Ini untuk mendapatkan hasil ujian yang berkualitas, kredibel dan akseptebel. Juga mampu meningkatkan kejujuran," ujar Fasli.
Read More...
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas, Khairil Anwar, menyatakan kebijakan UN tidak akan berubah. Dan sepengetahuannya belum ada arahan dari Mendiknas untuk melakukan perubahan kebijakan UN.
"Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara teknis akan terus disempurnakan. Dan juga akan kita kaji mengenai tingkat kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya," tutur Khairil, Senin (26/9).
Meski begitu, untuk menjamin kualitas UN agar mengalami peningkatan kualitas di setiap tahunnya, Balitbang Kemdiknas bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar lokakarya nasional dengan tema "Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional 2012: Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas, dan Kredibilitas Ujian Nasional".
Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga hari, 23-25 September 2011, dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Seperti seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru, komite sekolah, dewan pendidikan dan lain sebagainya.
"Lokakarya ini merupakan forum diskusi perumusan untuk UN yang lebih baik. Karena UN ini sendiri mendapat dukungan beragam pihak," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, saat membuka lokakarya tersebut, Jumat (23/9), di Kantor Pusat Kemdiknas, Jakarta.
Fasli menjelaskan, dalam lokakarya ini, nantinya secara khusus akan dibicarakan mengenai evaluasi UN sebelumnya seperti memperbaiki organisasi, manajemen, dan mekanisme penyelengaraan UN tahun depan. "Ini untuk mendapatkan hasil ujian yang berkualitas, kredibel dan akseptebel. Juga mampu meningkatkan kejujuran," ujar Fasli.